Kabar gembira untuk kita semua, karena Beli Rumah dengan BPJS sudah bisa dilakukan dengan mudah tanpa banyak syarat. BPJS Ketenagakerjaan sedang melakukan kerja sama dengan perbankan untuk memudahkan masyarakat memiliki rumah dengan cara mengkredit.
BPJS Ketenagakerjaan kini juga bekerja sama dengan Bank BTN, Mandiri, Bank BNI, Bank BJB dan Bank BRI untuk mensosialisasikan dan juga mewujudkan program terbaru ini supaya masyarakat umum dapat mudah memiliki rumah yang diimpikannya.
Seperti dikutip dari Kompas.com - Agus Susanto Direktur Utama dari BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, Bahwa fasilitas untuk pembiayaan perumahan ini merupakan dukungan terhadap program Pemerinta Indonesia (Program satu juta Rumah).
"Ada Kabar baik bagi pekerja di Indonesia, khususnya yakni para peserta BPJS Ketenagakerjaan. sebab BPJS Ketenagakerjaan kini akan membantu untuk pembiayaan perumahan untuk para pekerja yang layak dan juga murah," ucap Agus Rabu (29/3/2017) di Kompleks Istana Kepresidenan.
"Program ini berlaku diseluruh Indonesia, bagi seluruh pekerja yang sudah resmi terdaftar di BPJS ketenagakerjaan. sangat mudah sekali untuk dapat mengajukan kredit KPR dimanapun berada atau kepada bank-bank penyalur yang kini sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan," Imbuhnya.
Fasilitas pembiayaan perumahan ini memang dikhususkan untuk pekerja yang memang belum pernah memiliki rumah/membeli rumah. Untuk para Pekerja yang sudah mempunyai rumah sendiri, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan (PRP) fasilitas pinjaman Renovasi perumahan. ini bisa didapatkan dgn bunga yang rendah dan juga maksimal, yakni Dana pinjaman senilai dengan Rp 50 juta saja.
Untuk Besaran pembiayaan yang akan diberikan BPJS bagi pekerja Berpenghasilan Rendah (MBR) hampir mencapai 99 persen dari harga rumah yang sesuai ketentuan pemerintah RI. Sementara untuk Masyarakat Pekerja pada kategori non-MBR juga akan mendapatkan pembiayaan yang maksimal sebesar 95% dengan harga rumah maksimal Rp500 juta sesuai ketentuan.
Syarat Beli Rumah Dengan BPJS :
Persyaratannya cukup mudah, yakni harus menjadi peserta aktif selama minimal 1 tahun saja dan ini merupakan salah satu persyaratan wajib/umum bagi masyarakat peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menginginkan Program Beli Rumah dengan BPJS.
Persyaratan lainnya adaalah seperti pinjaman perumahan yang diajukan merupakan Rumah Pertama dan harga rumah maksimal Rp500 juta, Unuk pinjaman renovasi maksimal senilai Rp50 juta, dan juga harus lolos verifikasi Perbankan untuk Persyaratan penerima kredit perumahan ini. source: Kompas